Senin, 30 April 2012

Manajemen Aktiva dan Penempatan/Alokasi Bank


Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalam investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.
Pengelompokkan aktiva dilihat dari sifatnya terbadi menjadi dua, yaitu:

1. Aktiva Tidak Produktif
Meliputi : (1) alat-alat likuid dan giro bank pada bank-bank lain dan (2) aktiva tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.

2. Aktiva Produktif
Meliputi (1) kredit jangka pendek dan kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan di luar negari; dan (6) penyertaan modal.

Jenis-Jenis Aktiva Bank
Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oleh perseorangan yang memiliki nilai moneter. Aktiva dalam arti umum tersebut adalah :
1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi utang dan warisan seorang pewaris.
2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang yang ada.
3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang, organisasi.
Aktiva bisnis perbankan mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Bahwa aktiva itu mempunyai peluang untuk meraih manfaat ekonomi diwaktu yang akan datang.
2. Bahwa perubahan aktiva itu menjadi indicator untuk manajemen pengawasan.
3. Bahwa aktiva tersebut merupakan produk dari transaksi-trasanksi sebelumnya.

1. Aktiva Kas
Merupakan salah satu perkiraan aktiva dalam neraca yang diwakili oleh uang kertas dan logam, perintah bayar dan cek yang dapat dinegoisasikan, dalam saldo bank. Aktiva kas meliputi semua uang yang beredar ditambah dengan alat-alat berupa bukti tertulis mengenai utang yang secara bebas dapat dipindah tangankan dengan penyerahan. Aktiva ini merupakan harta paling cair, tidak memberikan hasil, dan semata-mata untuk tujuan operasional agar bisnis perbankan itu berjalan dengan mulus.
Bank yang diwajibkan oleh peraturan untuk memiliki sejumlah saldo, yang disebut ”saldo kerja” dalam bentuk uang dengan rasio tertentu terhadap titipan yang ada pada bank tersebut. Secara berurutan, tujuan saldo kerja adalah :

1. Menjaga Likuiditas. Primer, saldo kerja ditujukan untuk menjaga penarikan dan oleh para penyimpan dan menjaga likuiditas.
2. Memberikan Pinjaman. Sekunder, saldo kerja ditujukan untuk memberikan pinjaman dalam batas-batas peraturan yang ditetapkan oleh UU perbankan.
3. Menyediakan Biaya Operasional. Tercier, saldo kerja ditujukan untuk biaya opersional agar kewajiban bnk dapat dipenuhi tanpa hambatan.

Jenis-jenis aktiva kas yang dimiliki oleh sebuah bisnis bank komersial meliputi:
1. Saldo pada bank sentral. Saldo pada bank sentral itu untuk: (a) memenuhi peraturan, (b) menjaga likuiditas bank yang bersangkutan; (c) jaminan kliring.
2. Saldo pada bank lain. Utang-piutang antar bank dapat diselesaikan dengan kliring. Oleh sebab itu, saldo rekening Koran (R/K) pada bank lain merupakan aktiva kas.
3. Kas dalam prosese penagihan. Kas dalam perjalanan yang akan tiba dianggap sebagai salah satu harta yng paling cair. Karena itu dikelompokkan sebagai “aktiva kas”.
4. Kas dalam “ruang besi”. Adalah saldo kas yang ada dalm kamar besi suatu bank. Kas dalam ruang besi meliputi semua saldo kas yang tersimpan dalam kamar besi. Gunannya untuk memelihara likuiditas, bukan rentabilitas.

2. Investasi Sekuritas
Merupakan harta bank meliputi surat-surat berharga. Sekuritas ini merupakan alat investasi bagi bank yang bersangkutan. Jenis-jenis yang menjadi aktiva bisnis perbankan berupa surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank meliputi:
1. Investasi dalam sekuritas pemerintah.termasuk saham dan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Sekuritas pemerintah dapat diperoleh dari bursa efek.
2. Investasi dalam sekuritas bank lain. Termasuk saham dan obligasi Perseroan tersebut. Sekuritas ini dapat diperoleh dari bursa efek.
Secara teknis, tujuan investasi sekuritas yang dilakukan oleh bisnis perbankan secara berturut-turut seperti berikut:
1. Mempertahankan likuiditas. Primer, investasi sekuritas ditujukan untuk mempertahankan likuiditas, umumnya apabila dana dalam aktiva kas tidak mencukupi untuk menutup kewajiban bank.
2. Meraih pendapatan. Sekunder, investasi sekuritas ditujukan untuk memperoleh pendapatan.
3. Pinjaman
Merupakan sejumlah uang yang diberikan kepada nasabah-debitur yang akan mengembalikannya pada waktu tertentu dikemudian hari. Biasanya, sebagai tambahan atas perjanjian pun akan memberikan pembayaran atas penggunaan harta, yang dinamakan”bunga”. Adapun dokumentasi pemberian janji ini disebut ”surat promes” bilamana harta itu berupa uang tunai.
Pinjaman yang diberkan bank kepada nasabahnya mungkin dalam bentuk :
1. Pinjaman jangka-pendek diberkan kepada nasabah-debitur tidak lebih dari satu tahun. Bank yang memberikan pinjaman ini ialah bank yang memasuki “pasar uang”. Pasar uang adalah pasar untuk instrument utang jangka-pendek, termasuk sertifikat deposito yang dapat dinegoisasikan, akses bank, surat utang jangka-pendek.
2. Pinjaman jangka-panjang. Diberikan untuk waktu lebih dari satu tahun. Bisnis bank yang memberikan pinjaman jangka-panjang adalah bisnis bank yang ikut mengadakan transaksi dalam ”pasar modal”. Pasar modal adalah pasar yang menjadi tempat modal diperdagangkan, mencakup pula penempatan pribadi sumber-sumber utang dan ekuitas dan juga pasar dan bursa terorganisasi.
Kredit yang diciptakan oleh perbankan bisnis dalam bentuk, yaitu:
a. Kredit Komersial. Biasanya kredit komersial, diantaranya dibuktikan dengan surat promes, cek, wesel dan aksep. Kredit ini digunakan unuk melaksanakan operasi kehidupan bisnis sehari-hari.
b. Kredit Financial. Kredit ini diberikan dengan anggapan bahwa dana yang disumbangkan oleh bisnis perbankan kepada nasabah-debitur akan digunakan untuk pemanfaatan yang relative permanent.

4. Aktiva Tetap
Berupa aktiva yang diperoleh dengan tujuan untuk penggunaan jangka-panjang, bukan untuk dijual kembali dalam sekali putaran produksi jasa. Artinya, aktiva tetap merupakan aktiva yang dipergunakan bisnis perbankan bukan untuk dikonsumsi menjadi uang tunai selama suatu periode tertentu.
Aktiva tetap yang dimiliki oleh bisnis perbankan dapat dibedakan ke dalam :
1. Aktiva permanent. Merupakan aktiva bisnis perbankan yang antara lain meliputi tanah yang merupakan aktiva yang selalu ada, artinya tidak rusak secara fisik karena digunakan untuk tempat gedung berdiri.
2. Aktiva yang secara fisik nilainya turun. Merupakan aktiva bisnis perbankan yang nilainya turun secara fisik, kerena ait perlu didepresiasikan pada suatu periode waktu yang direncanakan.

Pendekatan/Alokasi Dana Bank

A. Pendekatan Lokasi Dana
Cara penempatan (alokasi) dana oleh suatu bank umum dengan mempertimbangkan sumber dan yang diperolehnya terdiri atas dua pendekatan yang digunakan, yaitu :
a. Pool of funds approach adalah penempatan (alokasi) dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan sumber dana, seperti sifat, jangka waktu, dan tingkat harga perolehannya.
b. Asset Allocation Approach adalah penempatan dana ke berbagai aktiva dengan mencocokan masing-masing sumber dana tersebut.

B. Jenis-Jenis Alokasi Dana Bank
1. Primary Reserve (Cadangan Primer) adalah dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan, komponen ini sering disebut sebagai alat-alat likuid.

Tujuan dari Primary Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum), keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar.

2. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder) adalah penempatan dana-dana ke dalam non cash liquid asset (asset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan mudah diperjualbelikan seperti, surat berharga tersebut antara lain :
• Surat berharga pasar uang (SBPU)
• Sertifikat Bank Indonesia
• Surat berharga jangka pendek lainnya
• Surat Utang Negara

Tujuan Cadangan Sekunder :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan .
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan.

3. Loan Portofolio (kredit) adalah penyaluran kredit, bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan setela bank mencucupi primary reserve serta kebutuha secondary reserve

Portofolio Investment adalah investasi berupa penannaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga yang berlikuiditas tinggi, contoh obligasi.

Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman dana dalam bentuk portofolio investment adalah :
1. Tingkat bunga (untuk jenis obligasi)
2. Capital gain yang mungkin bisa diraih (untuk jenis saham)
3. Kualitas atau keamanan (terutama untuk jenis saham)
4. Mudah diperjualbelikan
5. Jangka waktu jatuh tempo
6. Pajak yang harus dibayar
7. Diversifikasi (kangan ditanam pada satu jenis portofolio)
8. Ekspektasi (harapan akan keuntungan di masa mendatang)

4. Fixed Assets adalah penanaman dalam bentuk aktiva tetap (fixed asset) seperti pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank, perlatan operasional bank.

C. Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva

Alokasi dana menurut sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva-aktiva yang tidak memberikan hasil.

Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan sesuai dengan fungsinya . Komponen Aktiva Produktif terdiri atas :
1. Kredit yang diberikan
2. Penempatan dana pada bank lain (deposito berjangka, call money)
3. Surat-surat berharga (SBI, SBPU)
4. Penyertaan modal

Penanamana Dana Dalam Aktiva Tidak Produktif
Adalah penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif ini terdiri atas :
1. Alat-alat likuid (kas, giro pada Bank Indonesia, Giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan.

2. Aktiva tetap dan inventaris (tanah, gedung, computer, ATM, faximile).

3. Manajemen Penggunaan Dana Bank.

4. Bagi bank bagi manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang yang ada di masyarakat.

5. Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva. Menurut Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan hasil.

6. Alokasi Dana Bank Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.

7. Aktiva Produktif (Earning Assets) yaitu semua aktiva yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Pengelolaan dana dalam aktiva produktif merupakan sumber pendapatan bank yang digunakan untuk membiayai keseluruhan biaya operasional bank, termasuk biaya bunga, biaya tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya. Komponen aktiva produktif terdiri dari :

a. Kredit yang diberikan adalah semua realisasi kredit dalam rupiah dan valuta asing yang diberikan oleh bank termasuk kantornya di luar negeri, kepada pihak ketiga bukan bank, baik di dalam maupun di luar negeri.
b. Penempatan dana pada bank lain. Penempatan dana pada bank lain dapat berupa deposito berjangka pada bank lain, call money, pinjaman uang biasa berjangka menengah dan panjang, surat berharga dalam pasar uang.
c. Surat-surat berharga. Penempatan dana dalam surat berharga sebagai aktiva produktif meliputi :
1. Surat-surat berharga jangka pendek yang digunakan sebagai cadangan sekunder.
2. Surat-surat berharga jangka panjang yang dimaksudkan untuk mempertinggi profitabilitas bank. Penanaman dana dalam surat berharga tersebut antara lain meliputi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), wesel dan promes yang di-endors bank lain, Revolving Underwriting Facilities (RUF), aksep atau promes dalam rangka call money, kertas perbendaharaan atas beban negara, berbagai macam obligasi, dan saham yang terdaftar pada bursa efek.
d. Penyertaan modal. Alokasi dana bank dalam bentuk penyertaan modal adalah penanaman dana bank dalam bentuk saham secara langsung pada bank lain atau lembaga keuangan lain yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri. Di samping itu, dapat juga berbentuk penyertaan saham dalam suatu perusahaan nasabah asalkan dalam rangka penyelamatan kredit (rescue operation).

8. Aktiva Tidak Produktif (Nonearning Assets) adalah yaitu penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif terdiri atas :
a. Alat-alat likuid. Alat likuid atau cash asset adalah aktiva yang dapat dipergunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini merupakan aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva bank. Komponen alat likuid menurut ketentuan Bank Indonesia terdiri atas uang kas yang ada pada bank dan saldo rekening giro pada Bank Indonesia. Sejak deregulasi 1 juni 1983, saldo giro pada BI tidak diberikan jasa giro.
b. Aktiva tetap dan inventaris. Aktiva tetap yang dimiliki bank dapat berbentuk tanah, gedung kantor (baik kantor pusat maupun cabang-cabang), peralatan kantor seperti komputer, faximile, ATM, peralatan promosi, dan lain-lain.

9. Penggunaan dana bank
Cadangan Likuiditas
Cadangan Primer : Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
Cadangan Sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun
Penyaluran Kredit. Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan Invesments. Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna memaksimalkan pendapatan bank.

10. Faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan investment adalah :
Tingkat bunga / capital gain
Kualitas (keamanan)
Mudah diperjual belikan
Jangka waktu jatuh tempo
Pajak
Diversifikasi.

11. Penggunaan dana menurut sifat aktiva
Aktiva Produktif seperti: Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga, PenyertaanAktiva Tidak Produktif: seperti Alat likuid, Aktiva.

12. Kualitas aktiva produktif ditentukan oleh :
Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga.
13. Penggolongan kualitas kredit sesuai ketentuan Bank Indonesia:
Pass (Lancar)
Special Mention (Dalam Perhatian Khusus)
Substandard (Kurang Lancar)
Doubtful (Diragukan)
Loss (Macet)

14. Kualitas Surat Berharga:
Pass (Lancar)
Loss (Macet)

15. Cadangan Bank Untuk mempertahankan likuiditasnya manajemen bisnis perbankan membentuk cadangan. Dilihat dari strategi untuk mempertahankan likuiditas, cadangan dalam perbankan dapat dibedakan dalam cadangan primer dan cadangan sekunder. Cash reserve adalah dana cadangan yang berbentuk tunai dan digunakan untuk menjaga keselamatan bank, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Penguasaan cash reserve merupakan bagian penting dari tugas manajemen likuiditas karena akan sangat menentukan apakah bank tersebut dapat merebut kepercayaan masyarakat atau tidak. Banyak kesuksesan bank terjadi karena keberhasilan mengelola secara baik dana cadangan tunai ini.

16. Jenis-Jenis Cadangan Bank
Cadangan Primer (Primary Reserve). Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka. Cadangan Sekunder. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap current.

17. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Cadangan Bank
Setiap manajemen bisnis perbankan harus memelihara rasio aktiva-cadangan (reserve-assets ratio) atau rasio likuiditas (liquidity ratio), yaitu bagian dari aktiva keseluruhan suatu bank komersial yang perlu dipertahankan dalam bentuk aktiva lancar agar dapat memenuhi penarikan uang sehari-hari oleh para nasabah dan kewajiban-kewajiban keuangan lainnya. Setiap strategi manajemen keuangan perbankan, khususnya yang berkaitan dengan upaya bertahan dalam persaingan, perlu selalu mempertimbangkan dan memproyeksikan kebutuhan yang optimum akan cadangan primer dan cadangan sekunder. Dalam hal seperti inilah strategi manajemen likuiditas memerlukan perencanaan keuangan baik arus masuk maupun arus keluar yang mampu mengantisipasi setiap perubahan diwaktu yang akan datang.

18. Cash Ratio
Rasio ini menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar. Rasio ini adalah rasio yang paling likuid. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktek akan mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank bersangkutan yang disimpan pada Bank Indonesia. Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama, yaitu : Saldo Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia. Sedangkan komponen-komponen kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus dibayar adalah : Giro, Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek lainnya.

19. Penempatan Dana Bank
Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan bank dimana dana yang diperoleh didapat dari dana yang dihimpun dari masyarakat. Kredit yang diberikan dan suku bunga dapat ditentukan sendiri oleh nasabah. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah: “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antar bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”.

20. Sebelum memberikan kredit biasanya bank menilai terlebih dahulu kepada orang yang meminjam dana tersebut, agar dana yang diberikan bisa aman. Penilaiannya tersebut dilihat dari : Latar belakang nasabah tersebut, Prospek usahannya dan Jaminan yang diberikan

21. Unsur-unsur yang terdapat ketika memberikan kredit :
Kepercayaan: Dimana Bank dapat mempercayai nasabah dapat memebayar dana yang telah dipinjamkan oleh bank kepada nasabah Kesepakatan : merupakan perjanjian antara pihak debitur dengan pihak kreditur yang dituangkan dalam suatu surat perjanjian, biasanya surat perjanjian itu dibuat sebelum nasabah mendaptkan dana dan terdapat beberapa syarat yang harus diajukan kepada Bank. Jangka Waktu : Untuk menentukan jangka waktu kredit yang akan dilakukan oleh nasabah.
Resiko : Suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan resiko
tidak tertagih. Semakin lama jangka waktunya semakin besar resikonya. Untuk itu bank sebaiknya sebisa mungkin untuk dapat menghindari resiko-resiko yang dapat membuat bank menjadi tidak mendapatkan keuntungan. Balas jasa : Merupakan keuntungan atas pemberian kredit dan jasa tersebut yang kita kenal dengan bunga/bagi hasil.


Referensi :

http://buat-bikin-blog.blogspot.com/2012/04/normal-0-false-false-false-in-x-none-x_1039.html
http://andrykusuma.wordpress.com/2011/05/18/tugas-4-manajemen-penggunan-alokasi-dana-bank/
http://syariah1.blogspot.com/2008/02/manajemen-aktiva-bank.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar